Hukum

Memiliki Sabu Seberat 0,39 Gram, Terduga Pelaku di Amankan Sat Narkoba Polres Palopo  –

53
×

Memiliki Sabu Seberat 0,39 Gram, Terduga Pelaku di Amankan Sat Narkoba Polres Palopo  –

Share this article
Memiliki Sabu Seberat 0,39 Gram, Terduga Pelaku di Amankan Sat Narkoba Polres Palopo  -
PALOPO – lintassulawesi.com – Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia diamankan di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (3/7/2024).

Inisial terduga pelaku MG (21) warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan terduga pelaku ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba / pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.

Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku. Mereka juga melakukan interogasi dan dia mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *