Proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, dilaksanakan oleh penyedia CV. Graha Jaya Pratama, senilai kontrak Rp. 8.385.593.000,-.
Andi Taufik, Ketua Umum DPP MIPP, melalui awak media mengatakan, Peningkatan Jaringan Irigasi DI Lajaroko bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan Pagu mencapai Rp 8.698.306.000,10/5/24.
Andi Taufik meminta pihak Kejati Sulsel melakukan pengusutan terkait Indikasi kerugian negara dengan melakukan pengecekan ke lokasi serta menganalisa dokumen-dokumen terkait proyek tersebut,
“Kejati harus melibatkan ahli dari unsur independen,” ungkapnya.