Nasional

Waspada, Ratusan Situs Pinjol Ilegal Diblokir ‘Satgas PASTI’ Tetap Pantau  –

108
×

Waspada, Ratusan Situs Pinjol Ilegal Diblokir ‘Satgas PASTI’ Tetap Pantau  –

Share this article
Waspada, Ratusan Situs Pinjol Ilegal Diblokir 'Satgas PASTI' Tetap Pantau  -
Jakarta-lintassulawesi.com-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menemukan dan memblokir 850 pinjaman online (pinjol) ilegal pada periode Juni s.d. Juli 2024.

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Demi keamanan, masyarakat dihimbau menggunakan pinjol legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini berjumlah 98 perusahaan.

Dilansir dari website OJK, pinjol ilegal beroperasi dengan berbagai modus,ada yang modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Dengan penemuan pinjol ilegal tersebut, sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal/pinpri.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *