Hukum

Warning, Kapolres Palu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin  –

78
×

Warning, Kapolres Palu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin  –

Share this article
Warning, Kapolres Palu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin  -
PALU-lintassulawesi.com-Penambang emas tanpa peti berarti penambang yang tidak mengikuti aturan yang di tetapkan dalam aktivitas penambangan.

Aparat kepolisian melakukan sosialisasi penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sosialisasi ini menyasar para pemilik lubang, pemilik modal dan buruh atau pekerja.

Kawasan PETI ini tersebar di bantaran sungai, lokasi tambang lama, dan wilayah Vatulapo Kelurahan Poboya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, sosialisasi dilakukan agar mereka memahami dilakukannya penertiban PETI.

“Ini sudah hari kesebelas (sosialisasi, red), saya sudah pimpin rapat dengan Pemkot, camat dan lurah Poboya, Kawatuna dan Lasoani,” jelasnya.

Karena data kami, pemilik lubang yang ada adalah warga di 3 kelurahan tersebut,” tambahnya.

Sosialisasi saat kata dia, lebih mengerucut, yakni mengedepankan pendekatan persuasif pada para pemilik lubang dan pemilik modal.

“Supaya dipahami apa yang mereka kerjakan salah menurut hukum, ini 10 hari ke depan dilakukan sosialisasi kepada pemilik modal dan lubang,” jelasnya.

“Setelah itu, kita akan evaluasi untuk menentukan langkah apa lagi yang akan diambil,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengimbau pada seluruh warga yang melakukan aktivitas PETI di Poboya, agar memahami sosialisasi yang dilakukan aparat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *