Sorot

Viral! Hotel MaxOne Makassar dan Disdik Terlibat Persekongkolan Jahat?

346
×

Viral! Hotel MaxOne Makassar dan Disdik Terlibat Persekongkolan Jahat?

Share this article
Viral! Hotel MaxOne Makassar dan Disdik Terlibat Persekongkolan Jahat?
Viral! Hotel MaxOne Makassar dan Disdik Terlibat Persekongkolan Jahat?

Lintassulawesi.com– Hotel MaxOne Makassar kini menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan dalam sebuah persekongkolan jahat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Tuduhan ini mencuat melalui sebuah video yang viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan desakan agar pihak hotel dan Disdik bertanggung jawab.

Kasus ini bermula dari sebuah acara yang diselenggarakan oleh Bidang Sekolah Dasar (SD) di Hotel MaxOne, di mana diduga terjadi persekongkolan antara pihak hotel dan oknum di Disdik Makassar.

Dugaan ini semakin kuat setelah beredarnya rekaman yang memperlihatkan Bendahara Disdik, Fika, mengakui bahwa ia diperintahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, MM, untuk berkoordinasi dengan pihak hotel, tanpa melibatkan Kepala Bidang SD, Muhammad Aris.

“Saya hanya diperintahkan oleh Kadis untuk mengambil tindakan di hotel,” ucap Fika dalam rekaman tersebut, yang kini menjadi pusat kontroversi karena dianggap melanggar prosedur dan kurang transparan.

Kepala Bidang SD, Muhammad Aris, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan ini, menilai bahwa prosedur dan etika telah dilanggar.

“Etikanya, koordinasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum melibatkan hotel,” tegas Aris, yang juga mengancam akan mengungkap lebih banyak praktik keuangan yang tidak transparan di Disdik jika pelanggaran semacam ini terus berlanjut.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, turut angkat bicara, menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Ia menyebut ada dua kemungkinan tindak pidana yang dapat diusut: pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman tanpa izin, dan dugaan korupsi melalui persekongkolan jahat antara Hotel MaxOne dan Disdik Makassar yang merugikan keuangan negara.

“Kasus ini sangat serius dan bisa berdampak luas. Ada indikasi pelanggaran UU ITE karena rekaman disebarkan tanpa izin, namun yang lebih krusial adalah dugaan kolusi yang merugikan negara,” ujar Ruslan.

Ia juga menegaskan bahwa Hotel MaxOne harus bertanggung jawab jika terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan tersebut.

Ruslan juga mempertanyakan adanya pengurangan harga yang diberikan oleh Hotel MaxOne kepada penyelenggara acara, namun tetap menagih tarif standar pada invoice resmi ke Dinas Pendidikan.

“Jika benar ada pengurangan harga yang tidak tercantum dalam invoice, maka ini bisa menjadi bukti adanya praktik yang merugikan negara,” tambahnya.

Lebih jauh, Ruslan menekankan pentingnya dokumen tanda penerimaan uang pengembalian ke Dinas Pendidikan, yang bisa menjadi bukti kuat adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti di Hotel MaxOne Makassar, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan serius.

Namun, hingga berita ini diturunkan, General Manajer Hotel MaxOne Makassar, Muhammad Yusuf Sandy, belum memberikan tanggapan atas tuduhan persekongkolan jahat dengan Disdik Makassar, meskipun telah dihubungi melalui telepon dan WhatsApp.

RL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *