Kritik terhadap PLN juga disampaikan oleh Ketua Umum LSM DPP L-Pace, Dg Gau. Menurutnya, sebagai penyedia layanan, PLN seharusnya memastikan kepuasan pelanggan.
“Kalau konsumen telat bayar, dikenakan denda. Tapi kalau PLN yang merugikan masyarakat, apa konsekuensinya? Ini perlu dipertanyakan,” tegas Dg Gau.
Warga berharap PLN Gowa segera memberikan solusi konkret atas masalah ini dan tidak lagi menjadikan alasan teknis sebagai tameng untuk pemadaman yang terus berulang.
Mereka meminta pelayanan yang lebih profesional agar kebutuhan listrik terpenuhi tanpa gangguan.
Editor : Darwis
Follow Berita lintassulawesi.com di google news