Sorot

Rp326 Juta ‘Hilang’: Proyek Dinas PUPR Takalar Ternyata Tak Sesuai Spesifikasi

36
×

Rp326 Juta ‘Hilang’: Proyek Dinas PUPR Takalar Ternyata Tak Sesuai Spesifikasi

Share this article
Rp326 Juta 'Hilang': Proyek Dinas PUPR Takalar Ternyata Tak Sesuai Spesifikasi
Rp326 Juta 'Hilang': Proyek Dinas PUPR Takalar Ternyata Tak Sesuai Spesifikasi

Lintassulawesi.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lima proyek rehabilitasi jalan dan pemeliharaan irigasi di Takalar.

Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp326.189.191,86. Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan terhadap empat paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPRPKP Takalar.

Rincian lima proyek bermasalah tersebut adalah:

Ruas Toata – Kamp Beru: Kelebihan pembayaran sebesar Rp64.603.595,33.

Ruas Lantang – Tana Sambayang: Rp68.199.052,98.

Ruas Aeng Batu – Batu Bontolanra dan Ruas Malolo – Borongramisi: Rp86.879.159,12.

Ruas Tammuloe – Lauwa, Malewang – Borongbaji, dan Malewang – Maronde: Rp81.711.958,28.

Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Bontorea: Rp24.795.426,15.

Total keseluruhan temuan mencapai Rp326.189.191,86.

Tidak Sesuai Aturan

BPK menyebutkan bahwa kondisi ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor

16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelanggaran tersebut antara lain terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *