Lintassulawesi.com– Tim Opsnal Polsek Bontomarannu “KUBOYAKO” didukung oleh Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Gowa.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (11/12/2024), di sebuah warung makan di Makassar.
Terduga pelaku, HM alias Adi (26), sempat mencoba melawan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
HM kemudian dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk diinterogasi. Dalam pemeriksaan, HM mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah di Gowa, bahkan menyebutkan modus operasinya, termasuk mengangkut hasil curian menggunakan mobil menuju Kabupaten Enrekang melalui bantuan rekannya.
Barang Bukti hingga Penangkapan di Enrekang
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi bergerak cepat ke Kabupaten Enrekang dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta sebuah mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Namun, rekan HM yang diduga ikut terlibat berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
“Kami telah menangkap terduga pelaku HM alias Adi, yang juga seorang residivis kasus curanmor pada 2016 dan pernah terlibat kasus narkoba. Saat dibekuk, pelaku sempat melawan sehingga kami lumpuhkan dengan tembakan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tujuh kali beraksi di berbagai wilayah di Gowa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, IPDA Irzal Makkrawa, Senin (16/12/2024).
Jejak Kriminal dan Barang Bukti yang Diamankan
Selain mengamankan HM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sering digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya: