Breaking News

Proyek UMKM Galesong Mangkrak, LSM PERAK Siap Laporkan ke KPK

84
×

Proyek UMKM Galesong Mangkrak, LSM PERAK Siap Laporkan ke KPK

Share this article

Perencanaan Proyek UMKM Galesong Dinilai Tidak Efektif, LSM PERAK Akan Laporkan ke KPK

 

Makassar, Lintassulawesi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK menyoroti proyek pembangunan kios Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Galesong, Kabupaten Takalar, yang dinilai tidak efektif dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Proyek yang didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mengalami kerusakan karena tidak difungsikan sejak dibangun pada 2022 lalu.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan data terkait proyek tersebut. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan diajukan ke institusi penegak hukum.

“Kami sudah melakukan pengumpulan bahan dan data (pulbaket dan puldata). Dalam waktu dekat, laporan ini akan kami serahkan ke Kejaksaan atau langsung ke KPK RI di Jakarta,” ujar Burhan, Kamis (27/2).

Burhan menambahkan, pihaknya menduga ada keterlibatan mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, dalam proyek ini. Oleh karena itu, laporan kemungkinan besar akan diajukan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika dilihat dari asas manfaat, proyek ini sampai hari ini tidak digunakan. Artinya, ada dugaan kuat terjadi kerugian negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Burhan mempertanyakan efektivitas perencanaan proyek senilai Rp 9 miliar tersebut. Menurutnya, pembangunan kios UMKM ini tidak didukung oleh studi kelayakan yang memadai.

“Kami ingin mengetahui apakah proyek ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat atau hanya karena adanya anggaran,” katanya.

LSM PERAK juga menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta konsultan perencana.

“Audit harus mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Hasil audit ini akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan fungsional bangunan tersebut,” pungkasnya.

(K7/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *