Lintassulawesi.com– Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan seorang mucikari di Kota Makassar. Pria berinisial FH (28) diduga terlibat TPPO dengan mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) sebagai PSK.
FH, yang berperan sebagai mucikari, memasang tarif kencan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk setiap pertemuan DW dengan para pria hidung belang.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar.
Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan FH beserta DW pada Minggu (3/11/2024) dini hari.
“Dari hasil penggerebekan, untuk sementara kami mengamankan dua orang, yaitu pelaku yang berperan sebagai mucikari dan wanita yang menjadi korban dalam kasus TPPO ini,” jelas Benny kepada media.
DW diketahui merupakan seorang Sales Promotion Girl (SPG) untuk sebuah produk di Kota Makassar.