Bulukumba -lintassulawesi.com- Lambannya penanganan kasus pencurian HP di sebuah sekolah di Kabupaten Bulukumba memicu kekecewaan orang tua korban, S. Mereka menilai Polres Bulukumba tidak menunjukkan kinerja maksimal dalam mengungkap kehilangan yang terjadi lebih dari sebulan lalu. Minggu 22 September 2024
Kejadian ini bermula sebulan lalu ketika anak S, seorang siswa, kehilangan iPhone 11 Pro Max yang ditinggalkan di meja kelas. Saat kembali, ponsel tersebut telah hilang. Tiga hari penyelidikan internal di sekolah tidak membuahkan hasil, sehingga pada 20 Agustus 2024, guru dan korban melapor ke Polres Bulukumba dengan nomor laporan LP/B/446/VIII/2024/SPKT.
Orang tua korban mengekspresikan kekhawatiran atas lambannya penyelidikan, yang hanya sebatas meminta kronologi kejadian tanpa ada informasi lebih lanjut. “Kami ingin keadilan dan rasa aman bagi anak-anak kami,” tegas S.
Sebagai langkah selanjutnya, mereka berencana melaporkan situasi ini kepada Paminal Propam Polda Sulsel, berharap kasus ini ditangani lebih serius. “Kami tidak ingin masalah ini terabaikan. Kami akan terus berjuang sampai ada kejelasan,” tambah S.