Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota polisi lalu lintas (Polantas) dalam mendeteksi lokasi yang berpotensi menjadi area berbahaya (blackspot) maupun area rawan kecelakaan (troublespot).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polantas dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi titik-titik di mana terdapat troublespot dan blackspot,” ujar Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin di Vasaka Hotel Cawang, Jakarta.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), terutama dalam pilar kedua yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan dan mensukseskan pelaksanaan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), khususnya pada pilar kedua yang melibatkan PUPR,” tambahnya.
Menurut Brigjen Pol Bakharuddin, kajian dari kepolisian sangat penting bagi PUPR dalam menentukan lokasi blackspot dan troublespot.