Takalar, Lintas Sulawesi.com – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) kembali menyuarakan, menyorot pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di kecamatan Sanrobone kabupaten Takalar Sulawesi Selatan
Tim investigasi LAKINDO, pada hari Sabtu 27-07-2024, temukan Pekerjaan Irigasi P3-TGAI ditengah Persawahan Desa Sanrobone kecamatan Sanrobone kabupaten Takalar Sulawesi Selatan sebanyak tiga titik.
” Ada tiga titik pekerjaan Irigasi P3-TGAI Gentayangan Tampa papan Bicara/Papan proyek, sehingga Akses informasi sulit didapat masyarakat umum untuk mengetahui Besaran Anggaran yang digunakan”. Ungkap Arsyadleo Direktur DPC LAKINDO Takalar
Selain langgar UU KIP nomor 14 tahun 2008, Pekerjaan di tiga titik tersebut dikerja asal jadi.
” Jelas pelaksana mengabaikan UU keterbukaan informasi Publik, untuk mengelabui masyarakat dalam pengawasinya, dan tim investigasi LAKINDO temukan Pelaksana hanya mengejar keuntungan semata dibandingkan Kualitas pekerjaannya”. Tambahnya Arsyadleo