Lintassulawesi.com– Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap serangan militer Israel yang menghantam markas Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).
Aksi ini memicu pertanyaan besar: Mengapa pasukan UNIFIL tidak memberikan respons terhadap serangan tersebut?
Pada 10 Oktober 2024, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) secara terang-terangan melancarkan serangan ke basis UNIFIL di Naqoura dengan menggunakan tank tempur Merkava Mark IV.
Serangan itu mengakibatkan dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terluka saat bertugas mengawasi situasi dari menara penjaga.
“Akibat kejadian tersebut, personel TNI terkena rekoset dan mengalami luka ringan pada kaki. Namun, kondisi mereka kini sudah normal,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto.
Tak berhenti di situ, sehari setelahnya, tentara Israel kembali menembaki markas UNIFIL.
Serangan kali ini menyebabkan tembok markas roboh, hasil dari tembakan tank dan buldoser militer Israel, sebagaimana dilaporkan oleh Al Jazeera.
Pertanyaan pun muncul terkait mandat UNIFIL yang ditegaskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 2006 (SC Resolution 1701).