Irwan menegaskan, saatnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil tindakan konkret.
“Jika tidak ada langkah tegas, akan ada permainan di balik layar yang menghambat penegakan hukum,” ujarnya.
“Jangan biarkan masyarakat melihat aparat kita lemah! Jika dibiarkan, bisnis rokok ilegal ini akan terus merajalela dan merugikan negara,” tambahnya.
Sementara itu, para pemasok dan distributor rokok ilegal yang beroperasi di sekitar Jalan Poros Malino menunjukkan sikap tertutup saat dikonfirmasi.
Tim media yang mencoba mendatangi lokasi mendapati mereka enggan memberikan keterangan dan menutup rapat gudangnya.
Keengganan untuk berkomunikasi, serta upaya menutupi aktivitas di dalam gudang, semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal ini dikelola secara tertutup dan tidak transparan.
Dengan saluran distribusi tersembunyi di berbagai wilayah, dari pasar tradisional hingga toko kecil, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan jelas memiliki jaringan distribusi yang terorganisir dan berisiko tinggi.
Keberadaan bisnis ilegal ini tidak hanya mengancam potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Dengan semua informasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menanggulangi permasalahan ini sebelum semakin meluas.
Editor : Darwis
Follow Berita lintassulawesi.com di google news