Nasional

Hendry Ch Bangun Ketum PWI Pusat Di Berhentikan –

79
×

Hendry Ch Bangun Ketum PWI Pusat Di Berhentikan –

Share this article
Hendry Ch Bangun Ketum PWI Pusat Di Berhentikan -
Jakarta-lintassulawesi.com-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dari keanggotaannya.dikutik dari nasional.tempo.co Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengungkapkan sejumlah alasan diberhentikannya Hendry Ch Bangun itu. Menurut dia, Hendry selaku Ketua Umum PWI Pusat sudah menyalahgunakan jabatannya.

“Dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang.

“Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI,” lanjut Sasongko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *