Lintassulawesi.com- Putri Dakka akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dengan modus program umroh subsidi.
Sebanyak 19 warga yang menjadi korban melaporkan kasus ini, dengan total kerugian mencapai Rp 303 juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Andri Ramli bersama 18 orang lainnya melaporkan Putri Dakka ke Polres Palopo pada Jumat (20/12/2024).
Laporan tersebut tercatat dengan dasar laporan polisi Nomor: LP/B/839/XII/2024/SPKT dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidi//XII/RES.1.8/2024/Reskrim.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Putri Dakka menawarkan program umroh subsidi melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam promosinya, ia menjelaskan konsep membagi dua biaya umroh sebesar Rp 32 juta, di mana calon jamaah hanya perlu membayar setengahnya, yakni Rp 16 juta.
“Para korban yang tertarik kemudian diminta mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin. Putri Dakka menjanjikan keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024,” ujar AKP Supriadi, Rabu (25/12/2024).
Hingga saat ini, keberangkatan yang dijanjikan belum terealisasi. Selain itu, uang yang telah disetorkan oleh para korban juga tidak dikembalikan.
Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan korban, sehingga mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
AKP Supriadi menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta keterangan dari semua pihak yang terlibat.
“Kami sedang mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Di sisi lain, Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi hingga proses hukum selesai.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap program-program serupa yang menjanjikan keuntungan besar namun tidak jelas kredibilitasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Putri Dakka maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pengusaha muda asal Tana Luwu dan Palopo, Sulawesi Selatan, Putri Dakka, viral di media sosial.
Putri Dakka, yang juga merupakan mantan kandidat Wali Kota Palopo, dituding mem-“prank” sejumlah calon jamaah umroh.
Program umroh subsidi yang dijanjikan oleh Putri Dakka diduga tidak terpenuhi dan hanya menjadi wacana belaka.
Sejumlah calon jamaah umroh yang merasa dirugikan “ngamuk” dan meminta uang mereka segera dikembalikan.
“Sudah saatnya saya posting. Putri Dakka yang terhormat, kalau tidak sesuai janji’ta, umroh subsidi jamaah dari bulan Agustus hingga kini tidak ada realisasi keberangkatan,
Mohon uang kami di-refund segera tanpa drama-drama lagi,” tulis akun Facebook Yozhie Abiyyushop dalam unggahan yang kini viral.