Yurdinawan menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak boleh lagi ditunda dan menuntut Kejati Sulsel untuk segera mengungkap siapa pelaku utama di balik kedua kasus tersebut.
“Kami meminta agar proses pemeriksaan tidak ditunda lagi. Kejati Sulsel harus segera mengusut tuntas dan mengungkap siapa otak dari dugaan kasus korupsi ini,” ujar Yurdinawan.
Dalam klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa penundaan investigasi disebabkan oleh kendala teknis dan penjadwalan mendadak. “Kami tidak berniat menunda, tetapi keadaan memaksa penundaan.