Bulukumba -lintassulawesi.com- Yurdinawan, mantan Ketua Kerukunan Mahasiswa Bulukumba (KKMB), menekan Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan investigasi kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp34 miliar dan dugaan korupsi mega proyek pasar sentral senilai Rp33 miliar di Kabupaten Bulukumba. Senin, 16 September 2024
Yurdinawan menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak boleh lagi ditunda dan menuntut Kejati Sulsel untuk segera mengungkap siapa pelaku utama di balik kedua kasus tersebut.
“Kami meminta agar proses pemeriksaan tidak ditunda lagi. Kejati Sulsel harus segera mengusut tuntas dan mengungkap siapa otak dari dugaan kasus korupsi ini,” ujar Yurdinawan.
Dalam klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa penundaan investigasi disebabkan oleh kendala teknis dan penjadwalan mendadak. “Kami tidak berniat menunda, tetapi keadaan memaksa penundaan.
Kami mohon maaf atas hal ini. Tim kami akan segera berangkat jika tidak ada halangan,” ujarnya. Penundaan tersebut diakibatkan oleh jadwal kunjungan pimpinan yang tidak sesuai dengan waktu investigasi yang telah direncanakan. Ungkap Kasipenkum
Ketua KKMB Unismuh mengecam akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel jika tidak ada perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi husus pendidikan dan dugaan korupsi Pembangunan pasar sentral kabupaten Bulukumba.
“Jika kasus dugaan korupsi DAK pendidikan dan dugaan korupsi mega proyek pasar sentral tidak menunjukkan kemajuan, kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi. Kami menilai Kejati Sulsel lamban dalam mengusut kasus-kasus krusial ini,” tegasnya
Editor 🇮🇩 BAHRUN
Jumlah Pengunjung: 5