Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyebut, langkah ini belum pernah dilakukan Kapolri lainnya sebelum Jenderal Sigit.
“Sangat memperhatikan hal-hal yang luput dari perhatian kita, karena selama ini kan semuanya berdasarkan formalitas dan prosedural karena syarat-syaratnya apa, tahap prosedurnya seperti apa, itu yang harus diikuti,” jelas Trimedya, Minggu (19/5/24).
Selain itu, dia memandang apa yang dilakukan Jenderal Sigit diharapkan juga bisa diberikan kepada disabilitas lainnya.
“Setelah dia dibegal lalu dia jadi disabilitas, kan begitu, itu juga bentuk perhatian Kapolri terhadap korban victim, mudah-mudahan itu memberikan semangat kepada yang lain dan seharusnya bukan disabilitas korban victim saja, tetapi juga disabilitas yang lain juga dapat mendapat porsi juga, tentu dengan sangat terukur,” ujarnya.
Di sisi lain, dia meminta Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memperhatikan persoalan begal. Irjen. Pol. Karyoto diharapkan memberikan keamanan kepada masyarakat dengan tak ada lagi kejadian serupa.