Hukum

Cabuli Anak Tirinya Tersangka Mendekam Di Sel Tahanan Polres Pangkep –

95
×

Cabuli Anak Tirinya Tersangka Mendekam Di Sel Tahanan Polres Pangkep –

Share this article
Cabuli Anak Tirinya Tersangka Mendekam Di Sel Tahanan Polres Pangkep -
Pangkep-lintassulawesi.comTelah di amankan Seorang Lelaki berinisial WY (43), warga Cempae. Segeri Kab. Pangkep, Sulawesi selatan (Sulsel ), diduga telah mencabuli anak tirinya sejak berusia 9 tahun. Akibatnya, Keluarga Korban Melaporkan ke pihak Aparat dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pangkep

Dalam Comference Pers di hadiri dan dipimpin Kasih Humas Polres Pangkep AKP.Imran, SH., didampingi KBO Reskrim Polres Pangkep IPDA Abd Kadir Husen, berserta Kanit PPA Hidayat Hasan Basri, di Aula Polres Pangkep, Selasa (6/8/2024)

Dihadapan awak media Kasih Humas menyampaikan bahwa Pelaku Lelaki WY (43) ditangkap karena diduga melakukan kejahatan seksual kepada anak tirinya,”ungkapnya

Senada hal tersebut “KBO IPDA Abd Kadir Husen mengatakan aksi Pelaku (WY) terungkap setelah korban ditanyakan keberadaan Ayahnya oleh Pamanya, kemudian Korban marah-marah sambil mengungkapkan tidak usah di sebut nama dia lagi dan menceritakan semua kelakuan pelaku terhadap korban (anak tirinya), mengaku telah disetubuhi berkali-kali termasuk di Tangga,Kamar Mandi (WC), Kamar Korban oleh ayah tirinya.

Selanjutnya keluarga korban bersepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Segeri,Kec. Segeri Kab. Pangkep, hingga ditindaklanjuti ke unit PPA Polres Pangkep.

Lanjut Kasi Humas AKP Imran, mengatakan bahwa kronoligis kejadiannya bahwa”Ayah Tiri (WY) melakukan Aksi bejatnya dengan cara memaksa karena saat Pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya , Korban selalu menggeleng-geleng kepala atau menolak dan tersangka tetap melakukan Aksinya dengan cara memaksa mendorong bahu korban dengan kedua tangannya sehingga saat itu korban terjatuh dan posisi terbaring di kasur tanpa busana.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *