Dekatkan Layanan Kesehatan ke Masyarakat, Bupati Takalar Resmikan Gedung UPT Puskesmas Galesong Utara
Takalar, Lintassulawesi.com – Sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat, puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar yang optimal. Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat meresmikan Gedung UPT Puskesmas Galesong Utara pada Jumat, 28 Maret 2025.
Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, para camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Takalar, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar beserta jajarannya atas upaya keras mereka dalam merealisasikan relokasi Puskesmas Galesong Utara dari Pustu Tamasaju ke Bontolebang.
“Alhamdulillah, relokasi Puskesmas Galesong Utara dari Pustu Tamasaju ke Bontolebang telah terlaksana. Dengan relokasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Daeng Manye.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Takalar, termasuk dalam aspek tenaga medis, sistem administrasi, serta kualitas layanan yang diberikan.
“Ke depan, seluruh layanan kesehatan dasar akan terus kita tingkatkan, baik dari sisi tenaga medis, sistem administrasi, maupun sistem layanan. Saya juga meminta kepada Kepala Puskesmas untuk memastikan seluruh tenaga medis dan dokter di sini memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Puskesmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
Sementara itu, dr. Nilal Fauziah, dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian Gedung UPT Puskesmas Galesong Utara merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Takalar, khususnya dalam program unggulan Takalar Unggul dalam Layanan Publik.
“Berbicara tentang pelayanan kesehatan berarti berbicara tentang mutu, kualitas, akses, serta keadilan dalam pelayanan. Di era transformasi layanan kesehatan, terdapat enam pilar utama, salah satunya adalah penguatan pelayanan kesehatan primer. Puskesmas sebagai primary health care diharapkan mampu memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif secara optimal,” jelasnya.
Saat ini, dari 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Takalar, seluruhnya telah mengintegrasikan layanan primer dan memiliki akreditasi, dengan 11 puskesmas terakreditasi Paripurna dan 6 puskesmas terakreditasi Utama.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sarana, prasarana, serta alat kesehatan yang memadai sangat dibutuhkan guna menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas di setiap puskesmas.
“Relokasi Puskesmas Galesong Utara ke lokasi yang lebih strategis di Jalan Poros akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Galesong Utara dan sekitarnya. Kami berharap masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih bermutu, berkualitas, dan mudah diakses,” pungkasnya.
(Al)