loading…
Kelompok Aktivis Reformasi 98 dan Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan. Foto/Dok SINDOnews
“Kita pernah mengalami peristiwa semacam itu dalam masa lebih dari 30 tahun. Padahal UUD 1945 membatasi tiap-tiap kekuasaan dalam penyelenggaraan negara,” tulis surat amicus curiae Senat Mahasiswa STF Driyarkara pada Kamis (18/4/2024).
Surat Amicus Curiae Senat STF Driyakara itu juga mengutip pernyataan akademisi sekaligus filsuf STF Driyarkara, Karlina Supelli. “Demokrasi tidak lahir demi demokrasi itu sendiri. Di jantungnya terletak paham kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Dengan segala kelemahannya, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang paling dapat mengungkap ciri asali pribadi manusia, rakyat orang per orang,” demikian pernyataan Karlina dikutip dari amicus curiae.