Makassar -lintassulawesi.com- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang karyawan RS Orbita Makassar semakin memanas. 3 Oktober 2024
Pelaku berinisial AC, yang menjabat sebagai General Affair dan merupakan atasan langsung korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar, IPTU Hartawan, kepada awak media, seperti dilansir dari Matanusantara.id.
Sapma PP Makassar menyatakan kekecewaannya atas informasi awal yang menyebutkan bahwa pelaku adalah karyawan biasa. Ujar salah satu manajemen RS Orbita Makassar saat audince bersama massa aksi diruang RS Orbita Makassar
Dalam pengakuan korban, pelaku adalah atasan yang memiliki jabatan penting di RS Orbita Makassar. Bebernya
Cimeng, perwakilan Sapma PP Makassar, mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menahan pelaku agar keadilan dapat ditegakkan.