“Kunjungan kami ini untuk menyampaikan pembangunan PLTA di Sigi terkendala izin dari pihak PLN,” kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Jumat,2/8/24.
Ia mengemukakan saat ini pembangunan PLTA di daerah itu oleh PT Gumbasa Energi Bersih sementara masih berproses.
Perlunya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera berkomunikasi dengan pihak PLN terkait perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga air itu.
“Tentunya dukungan bapak Gubernur Sulteng untuk mengkomunikasikan hal ini dengan direktur PLN terkait perizinan pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi,” ucapnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura segera menindaklanjuti permintaan dari pemerintah Kabupaten Sigi tersebut.
“Insya Allah kami akan segera menindaklanjuti dan bertemu dengan Direktur PLN untuk membahas masalah ini,” sebutnya.
Menurutnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga air dapat memberikan dampak positif untuk tambahan pasokan listrik di Sulawesi Tengah.