Jakarta, 6 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan keterampilan jurnalistik di masyarakat, Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI), Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PRANAJA menyelenggarakan Diklat Paralegal dan Pelatihan Jurnalistik, yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada 25 Maret 2025.
Kegiatan ini didukung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PERS, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Republika News, dengan tujuan membekali peserta dengan kompetensi paralegal dan jurnalistik yang sesuai dengan standar profesional.
Mempersiapkan Agen Perubahan di Bidang Hukum dan Media
Menurut Rina Masita Yunita, selaku Team Work Pelaksanaan Kegiatan, pelatihan ini menjadi langkah penting dalam mencetak paralegal dan jurnalis yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman mendalam terhadap hukum dan kebebasan pers.
“Saat ini, tantangan dalam mendapatkan akses keadilan dan informasi yang benar masih besar. Oleh karena itu, kami ingin menciptakan komunitas yang sadar hukum serta bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” ujar Rina.
Dua Fokus Utama Pelatihan
1️⃣ Diklat Paralegal
🔹 Dasar-Dasar Hukum dan Advokasi
🔹 Teknik Mediasi dan Negosiasi
🔹 Etika dan Profesionalisme Paralegal
2️⃣ Pelatihan Jurnalistik
🔹 Teknik Menulis Berita dan Investigasi
🔹 Kode Etik Jurnalistik
🔹 Jurnalisme Digital & Media Sosial
Narasumber Berpengalaman dari Berbagai Latar Belakang
Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber ahli dari berbagai bidang hukum, media, dan akademisi, di antaranya:
✅ Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Indonesia (Menko H2IP) sebagai Keynote Speaker
✅ Min Usheim – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI
✅ Adv. Sulkipani Thamrin – Vice President Harvard Legal Aid Bureau
✅ Muh. Iqbal Salim – Wartawan, Penulis, dan Ketua DPP SEKAT RI
✅ Ninik Rahayu – Anggota Dewan Pers
✅ Serta narasumber lain dari kalangan akademisi, pemerintah, dan praktisi hukum
Fasilitas Bagi Peserta
✅ Sertifikat Kompetensi Paralegal & Wartawan
✅ Sertifikat Kehadiran & Keanggotaan
✅ Kartu Anggota & Kartu Pers
✅ Gelar Non Akademik:
🎓 C.PLA (Certified Paralegal of Legal Aid)
🎓 C.DCW (Certified Digital Content Writer)
“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan manfaat maksimal. Dengan sertifikasi ini, peserta dapat meningkatkan kredibilitas mereka di bidang hukum dan jurnalistik,” tambah Rina.
Pendaftaran & Informasi Kegiatan
📅 Tanggal Kegiatan: 25 Maret 2025
📍 Platform: Zoom (Link akan diberikan setelah pendaftaran)
📆 Pendaftaran Dibuka: 7 – 24 Maret 2025
📌 Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
🔗 https://forms.zohopublic.com/mpnfamigm1/form/DIKLATPARALEGALDANJURNALISTH20225/formperma/C3grKGs0e5PCGomV1T70W115ycPU2gL5EnmLpoNuHGQ
📲 Atau Scan QR Code di Banner Kegiatan!
📞 Informasi & Pendaftaran:
📱 Rina Masita Yunita: 0822 2941 5561
📱 Yeskel Klasuat: 0812 4797 0766
📱 Ferry Onim: 0852 1567 7988
⚠ Peserta terbatas! Segera daftar sebelum kuota penuh!
📢 Bagikan berita ini ke teman-temanmu! 📢
✅ Tag temanmu yang tertarik di bidang hukum & jurnalistik!
✅ Share ke grup & komunitasmu!
✅ Jadilah bagian dari perubahan dalam keadilan dan kebebasan pers!
#DiklatParalegal #PelatihanJurnalistik #ParalegalIndonesia #JurnalisMuda #PendidikanHukum #KebebasanPers