Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, memastikan bahwa kedua prajurit TNI AL telah diamankan.
“Pelaku sudah berada di Puspomal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Yusri.
Panglima TNI: Tindak Tegas Oknum Prajurit
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan oknum prajurit dalam tindak pidana.
“Jika terbukti bersalah, akan dipecat dan dijatuhi hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jenderal Agus.
Kronologi Insiden
Insiden bermula saat Ajat Supriatna menyewa kendaraan dari korban IAR. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh komplotan pelaku di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Aksi ini berujung pada penembakan yang menewaskan IAR.
Polisi menduga penembakan dilakukan untuk melancarkan aksi penggelapan mobil rental yang sudah direncanakan sebelumnya.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga kini, pihak kepolisian dan Puspomal terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, termasuk oknum TNI yang terlibat.
Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas dan transparan.
Editor : Darwis
Follow berita Lintassulawesi.com di google News