Dalam dialog disepakati kerja sama dalam pencarian dan pengejaran buron dari kedua negara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat empat hal yang disepakati antara Vietnam dengan Polri. Pertama, penegakan hukum yang bersifat timbal balik.
“Kedua, terkait Peacekeeping, Polri siap membantu Kepolisian Vietnam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Viet Nam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB,” jelas Karopenmas, Selasa (21/5/24).