Dalam aksinya, SPMP melayangkan empat tuntutan utama:
1.Mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Sulsel.
2.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak penyedia barang/jasa.
3.Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
4.Menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu demi menjaga integritas pendidikan.
Tamparan bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi berkualitas.
“Pendidikan adalah kunci peradaban. Jika anggarannya saja diselewengkan, bagaimana mungkin kualitas pendidikan dapat meningkat?” ujar salah satu orator SPMP di tengah aksi.
Aksi ini membuka mata publik akan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus merusak sistem, menjadikan pendidikan bukan lagi sarana mencerdaskan bangsa, melainkan ladang korupsi bagi oknum tak bertanggung jawab.
Sementara salah satu pegawai dinas Pendidikan provinsi sulsel saat menemui aksi mengatakan bahwa semua temuan tersebut sudah ada tindak lanjutnya, Sudah dilakukan mengantian item.
“Sudah di tindak lanjuti terhadap dua item kegiatan yang sebelumnya menjadi perhatian. Kegiatan tersebut telah melalui proses pengembalian sesuai dengan prosedur yang berlaku” ucapnya
Dalam hal ini, telah diterbitkan surat perintah untuk menyesuaikan item yang terkait. Surat tersebut juga mencantumkan pengembalian yang dilakukan kepada pihak
Editor : Darwis
Follow Berita Lintassulawesi.com di Google News