Namun, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Kale diduga justru dikerjakan oleh oknum Kepala Desa Jipang berinisial AR Dg Palallo.
Kepala Desa Bantah Terlibat
Kepala Desa Jipang, AR Dg Lallo, membantah terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Kami berterima kasih atas informasi ini, tetapi perlu klarifikasi bahwa proyek P3A berasal dari Balai Pompengan. Pemerintah desa hanya mengawasi dan memantau, tidak lebih,” ujarnya.
Ia juga mengklaim bahwa irigasi tersebut telah dimanfaatkan masyarakat meskipun mengalami kerusakan.
“Kami akan mengecek kondisi irigasi yang rusak dan memanggil ketua kelompok tani untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Kelompok Tani Sebut Irigasi Sudah Berfungsi
Terpisah, Ketua Kelompok Tani Baluburu, Dg Sengge, menyatakan proyek P3A telah selesai dan telah digunakan masyarakat selama dua tahun.
“Sudah dua tahun dimanfaatkan warga, dan proyek P3A sudah selesai,” ujarnya.
(*)