Sulawesi

Gerak Cepat Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka Meninggal Dunia –

71
×

Gerak Cepat Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka Meninggal Dunia –

Share this article
Gerak Cepat Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka Meninggal Dunia -
Gowa–lintassulawesi.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jl. Poros Pallangga, Kel. Tetebatu, Kab. Gowa pada Hari Senin 27/52024 Korban atas nama Sahabuddin Dg Bani (67) bertabrakan dengan sebuah sepeda motor saat sedang mengendarai motornya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Thalia Irham Gowa setelah sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan pertama.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Wilayah Takalar, M. Iqbal Saleh, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban setelah berkoordinasi dengan Petugas Jasa Raharja Wilayah Gowa, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Kampung Parang, Bontolanra, Galesong Utara, Kab. Takalar untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Sania Dg Bau selaku istri korban sebagai ahli waris korban yang sah.

Sania sangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa suaminya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *