Direktur DPC LAKINDO Takalar Arsyad Leo, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kurangnya perhatian dari Dinas Pendidikan dan bagian Aset daerah terhadap pengelolaan aset yang seharusnya dilakukan dengan hati-hati.
“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan aset pendidikan,” ujar Arsyad saat memberikan keterangan di sala satu warkop Di Takalar.
Kejadian di Galesong Utara terungkap ketika tim LAKINDO melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan beberapa aset sekolah yang seharusnya tetap utuh Kuda-kuda bangunan justru dibongkar tanpa prosedur yang jelas. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan siswa yang terdampak, mengingat pentingnya fasilitas pendidikan yang layak.
Arsyadleo menambahkan, “Kami mengecam tindakan Dinas Pendidikan Takalar dan Bidan Aset yang tidak berkoordinasi sebelum melakukan pembongkaran. Proses ini seharusnya melibatkan masyarakat dan pihak sekolah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan.
” Ia meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem pengelolaan aset pendidikan di daerah tersebut.
“Kita tidak bisa mengabaikan pentingnya aset pendidikan. Ini adalah investasi untuk masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, LAKINDO berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan aset pendidikan di Takalar. Diharapkan, dengan adanya perhatian yang lebih besar dari semua pihak, kualitas pendidikan di Kabupaten Takalar dapat meningkat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Tim)