Selain itu, Marthyn juga dikenal bermasalah dalam tugasnya sebagai anggota Polri.
Ia dilaporkan tidak pernah masuk kantor, sehingga menjadi target pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar.
“Tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga oleh provost,” tambah Bambang.
Imbauan Polisi
Sebelum tertangkap, polisi telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Marthyn dan istrinya.
Bambang bahkan sempat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Editor : Darwis
Follow Berita lintassulawesi.com di google news