Lintas Sulawesi–Sorong, 4 Februari 2025 – Maraknya perjudian togel di Kota Sorong yang diduga kebal hukum mendapat perhatian serius dari Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI). Melalui Ketua Bidang Advokasi, Ardi Arisandi, DPP KPPHMRI telah melayangkan pengaduan masyarakat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri pada 14 Januari 2024.
Pengaduan ini menyoroti dugaan pembiaran aparat terhadap operasional judi togel yang terus berlangsung tanpa hambatan. Menurut Ardi Arisandi, masyarakat Sorong sudah berulang kali melaporkan aktivitas perjudian tersebut, tetapi respons dari pihak berwenang dinilai lemah dan tidak memberikan efek jera.
“Kami menerima banyak laporan dari warga bahwa jaringan perjudian togel tetap beroperasi secara terang-terangan. Ada dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari oknum aparat,” ujar Ardi.