Gowa,Linttassulawesi.com – Empat titik proyek irigasi yang didanai melalui Dana Swakelola Pemerintah Pusat di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga mangkrak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Proyek ini diperuntukkan bagi empat kelompok tani di Desa Jipang, yaitu Kelompok Tani Kale, Baluburu, Biring Je’ne, dan Masaleh.
Petani Keluhkan Proyek Tak Transparan dan Tak Berfungsi
Sejumlah petani mengungkapkan bahwa proyek irigasi yang telah selesai dikerjakan sejak 2022 itu sejak awal tidak transparan dan hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selama pengerjaan, tidak ada papan proyek yang dipasang, sehingga warga tidak tahu berapa anggarannya. Selain itu, irigasi ini tidak pernah berfungsi dan kini kondisinya sudah rusak,” ujar seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Kajari Gowa Siap Tindaklanjuti Jika Ada Bukti
Menanggapi dugaan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Muhammad Ihsan, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat yang disertai bukti yang cukup.
“Semua laporan kami atensi. Jika ada minimal dua alat bukti yang cukup, kami akan tindak lanjuti,” ujar Ihsan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (27/1/2025).
Sumber Dana dan Dugaan Keterlibatan Kepala Desa
Proyek irigasi ini dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, dengan satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022.