Lintassulawesi.com– Proyek pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar senilai Rp 1,4 triliun pada tahun anggaran 2023 kini menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan penyimpangan dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan.
Laporan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi.
Mereka mendesak aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam atas temuan tersebut.
Ketua Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menegaskan bahwa kejanggalan dalam penggunaan anggaran negara pada proyek ini harus menjadi prioritas penanganan.
Ia menilai, dugaan penyimpangan yang diungkap BPK tidak boleh diabaikan dan harus dijadikan dasar bagi KPK untuk bertindak tegas.
“Kami mendesak KPK segera turun ke Makassar untuk menyelidiki dugaan penyimpangan senilai miliaran rupiah ini. Hasil audit BPK jelas memberikan indikasi awal yang kuat untuk diusut tuntas,” ujar Masryadi, Sabtu (28/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa KPK perlu memanggil Direktur Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran.