“Kita menaikkan cukai memang untuk menurunkan produksi rokok, tapi kita lihat ada kenaikan 0,1%,” kata dia.
Selain cukai tembakau, Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) juga berkontribusi sebesar Rp 4,6 triliun. Penerimaan ini tumbuh 10,6% didorong oleh kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Sementara itu, cukai etil alkohol juga memberikan kontribusi sebesar Rp 80,4 miliar atau tumbuh 21,8% sejalan dengan pertumbuhan produksi.
Sebelumnya, pada masa pandemi Covid-19, penerimaan cukai untuk etil alkohol meningkat pesat lantaran kebutuhan pembuatan cairan pembersih tangan,” punggasnya.
Has/Mul
Jumlah Pengunjung: 82