“Dalam memutuskan penyaluran kuota berdasarkan Juknis PPDB 2024, seluruhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Sulsel. Panitia PPDB 2024 menyalurkan calon siswa yang tidak lulus sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Nur Kusuma.
Untuk siswa yang tidak tertampung di SMA Negeri, Disdik Sulsel akan mengarahkan mereka ke sekolah-sekolah swasta atau SMK.
“Kami berkomitmen sejak awal untuk memastikan tidak ada siswa yang putus sekolah karena tidak lulus PPDB,” tutup Nur Kusuma.
Edito : Dento