Viral

Produksi Jalan, Dokumen Belum Jelas: Pabrik MineralQu Jadi Sorotan!

20
×

Produksi Jalan, Dokumen Belum Jelas: Pabrik MineralQu Jadi Sorotan!

Share this article
Produksi Jalan, Dokumen Belum Jelas: Pabrik MineralQu Jadi Sorotan!
Foto Kolase : Aktvitas pekerja di Pabrik Air Minum bermerk MineralQu di Kawasan Tamarunang, Gowa.

Lintassulawesi.com– Sebuah pabrik air minum bermerek MineralQu diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi.

Pabrik yang telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir ini menuai perhatian publik, terutama karena tidak adanya transparansi terkait legalitasnya.

Seorang warga setempat mengungkapkan kecurigaannya saat ditemui awak media.

Ia menyoroti absennya papan nama perusahaan yang biasanya mencantumkan nomor izin resmi.

“Saya menduga pabrik air MineralQu belum memiliki izin resmi karena tidak ada papan nama perusahaan dengan nomor izin, seperti umumnya perusahaan air minum mineral resmi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/11/2024).

Kejanggalan di Lokasi

Saat mendatangi lokasi pabrik, yang berada di salah satu deretan ruko di Jalan Poros Tamarunang, Somba Opu, wartawan menemukan sejumlah kejanggalan.

Dari luar, tempat tersebut lebih menyerupai ruko biasa, bukan pabrik. Tumpukan kardus bertuliskan “Air Minum MineralQu” terlihat di depan ruko, sementara sebuah mobil boks terparkir di pintu masuk.

Saat produksi berlangsung, semua pintu pabrik terkunci rapat. Wartawan yang mencoba mendokumentasikan aktivitas di sekitar area tersebut dilarang mengambil gambar oleh pihak yang berada di lokasi.

Klaim Perizinan yang Belum Jelas

Penanggung jawab produksi pabrik, yang ditemui beberapa hari sebelumnya, mengklaim bahwa proses perizinan sedang berjalan.

Ia juga menyebutkan bahwa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah diperoleh.

“Proses perizinan sudah berjalan, tapi kami sudah dapat izin produksi dari BPOM,” ujarnya. Namun, klaim tersebut belum disertai bukti tertulis atau dokumen resmi yang dapat ditunjukkan kepada wartawan.

Kondisi Operasional dan Tenaga Kerja

Menurut Abbas, salah seorang karyawan pabrik, MineralQu telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dan mempekerjakan 15 orang karyawan.

Ia memastikan bahwa gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan perusahaan juga menyediakan fasilitas BPJS kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *