Metro

Perumahan BCI Dituding Ilegal, Warga Situwangi Ancam Bertindak!

38
×

Perumahan BCI Dituding Ilegal, Warga Situwangi Ancam Bertindak!

Share this article
Perumahan BCI Dituding Ilegal, Warga Situwangi Ancam Bertindak!
Perumahan BCI Dituding Ilegal, Warga Situwangi Ancam Bertindak!

Lintassulawesi.com– Warga Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, kompak menyatakan penolakan terhadap pembangunan Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) yang berlokasi di RW 01 dan RW 09.

Penolakan ini diwujudkan melalui surat pernyataan yang dibuat secara kolektif pada Rabu (15/01/2025).

Hingga kini, polemik terkait pembangunan tersebut terus berlanjut.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak pengembang Perumahan BCI meminta pembangunan ini dirahasiakan.

Selain itu, pemerintah Desa Situwangi dan Kecamatan Cihampelas tidak dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Masalah perizinan sangat penting dan sensitif, tetapi dalam hal ini pihak desa dan kecamatan sama sekali tidak dilibatkan,” ujar narasumber tersebut.

Menurutnya, warga sudah menyatakan penolakan melalui surat resmi dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin, apalagi melalui musyawarah.

Kekosongan Dokumen Perizinan

Saat dikonfirmasi, Penjabat Kepala Desa Situwangi, Asep, menyatakan bahwa tidak ada dokumen perizinan yang melibatkan warga lingkungan.

“Kalau menurut informasi dari Pj sebelumnya, Pak Uus, perizinan itu memang ada, tetapi hanya untuk RW 01 saja,” katanya.

Sementara itu, salah satu pegawai Kecamatan Cihampelas yang juga enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa perizinan Perumahan BCI langsung diurus ke Kabupaten Bandung Barat tanpa surat rekomendasi dari desa atau kecamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *