Selain itu, Sigit berharap masyarakat Gowa tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan oknum ASN, TNI, atau Polri yang berupaya membujuk atau mengarahkan mereka untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Ia juga mengingatkan larangan bagi aparatur negara untuk terlibat dalam kampanye, sosialisasi melalui media sosial, menghadiri deklarasi politik, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung kandidat, serta bentuk ketidaknetralan lainnya.
“langkah tegas ini, menurutnya, penting agar demokrasi berjalan baik dan tidak mencederai persatuan bangsa khususnya kita Gowa ini” tutupnya.
Editor 🇮🇩 BAHRUN
Jumlah Pengunjung: 26