Resolusi tersebut memberikan wewenang kepada pasukan UNIFIL untuk merespons setiap ancaman yang mengancam keamanan wilayah operasi mereka.
Mandat tersebut juga mencakup perlindungan terhadap personel, fasilitas, instalasi, dan peralatan PBB.
Namun, serangan demi serangan dari Israel ini seolah tak dihadapi dengan respons yang memadai dari pasukan UNIFIL.
Berdasarkan data UNIFIL per 2 September 2024, ada total 10.058 personel dari 50 negara yang tergabung dalam misi ini, dan Indonesia menjadi penyumbang terbesar dengan 1.231 prajurit TNI.
Insiden ini menimbulkan tekanan terhadap UNIFIL untuk menjelaskan sikap pasif mereka, di tengah ekspektasi tinggi akan perlindungan terhadap personel PBB dan stabilitas kawasan.
Editor : Darwis
Follow Berita lintassulawesi.com di google news