Dalam persidangan, Sandra mengungkapkan bahwa banyak aset yang ia miliki saat ini, termasuk mobil Alphard, tabungan di BCA sebesar Rp 300 juta, dan berbagai endorse dari lebih dari 220 perusahaan, semuanya diperoleh sebelum menikah dengan Harvey Moeis pada tahun 2016.
“Semua aset yang saya punya, termasuk Alphard yang saya dapatkan di tahun 2016 sebelum menikah, adalah hasil kerja keras saya. Sebelum menikah dengan Harvey, saya sudah bekerja dengan banyak perusahaan besar seperti Telkom, Toyota, dan Unilever,” ujar Sandra.
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengelolaan timah oleh Harvey Moeis yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Jaksa menuduh sebagian dari uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk membiayai aset yang dimiliki oleh Sandra Dewi.
Namun, dalam persidangan, Sandra dengan tegas membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa semua asetnya diperoleh dari kerja kerasnya sebagai seorang public figure.
Editor : Darwis
Follow Berita lintassulawesi.com di google news