“Tunggu viral, dok. Viral aja mereka belum ditangkap,” sindir seorang pengguna.
“Semoga Pak Presiden lihat berita ini, kasihan masyarakat,” tulis akun lain dengan nada prihatin.
“Keasyikan mungkin disogok oleh para owner-owner,” timpal netizen lainnya.
PTKP Badko HmI Sulselbar mendesak agar proses penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan secepatnya.
“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HmI Sulselbar) meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” ujar Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas.
Irwan menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.
Selain itu, instruksi akan diberikan kepada cabang-cabang HMI di Sulselbar untuk turut melakukan aksi serupa di wilayah masing-masing.
“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegasnya.
Langkah Badko HmI Sulselbar ini menjadi tekanan tambahan bagi Polda Sulsel untuk mempercepat proses hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.
Editor : Darwis
Follow Berita lintassulawesi.com di google news