Lintassulawesi.com– Gaya hidup glamor Owner Skincare Mira Hayati, benar-benar menggelitik perhatian publik. Sabtu (26/10/2024)
Mira yang sering tampil dengan menciptakan citra sebagai sosok orang yang sukses kini menghadapi kenyataan pahit.
Dengan penampilan mewah dan kerap memamerkan koleksi emas baru setiap minggu, rumah mewahnya yang berada di Tamalanrea, kini disegel oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Penyegelan dilakukan pada Jumat (25/10/2024), yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, menghadiri lokasi dengan membawa dokumen resmi.
Aguz menyatakan bahwa penyegelan ini telah sesuai prosedur, mengingat pihaknya telah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan Mira, namun tidak mendapatkan respons.
“Kami sudah melakukan kunjungan lokasi dan mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan, tetapi tidak ada jawaban.
Kami kemudian memberikan teguran pertama, dan setelah itu kami masih menunggu konfirmasi mengenai kelengkapan dokumen yang dimiliki, tetapi tidak ada tanggapan,” ungkapnya.
Diketahui, rumah mewah tersebut dibangun tanpa adanya IMB atau PBG, serta diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Makassar, karena terletak di kawasan yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Hutan Lindung.