Bagan Batu l Lintas sulawesi.Com
Cegah dan tekan angka penyebaran covid 19 di wilkumnya, Polsek Bagan sinembah, resort Rohil menggelar operasi yustisi. Selasa (14/09) malam.
Giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh Iptu S. Suwandi .
Melalui INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Giat ini dilaksanakan di -Jl. Jend Sudirman Kel Bagan Batu Kota Kec Bagan Sinembah.
Tujuan giat adalah mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Serta melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Ada enam orang yang terjaring dalam giat oos yustisi tersebut, masing – masing, Saipul, Rifin, Heru , Jono, Dodi dan Putra , dan selama giat berlangsung, situasi dalam kondisi aman dan kondusif. ( taufik).